HATI-HATI MEMBELI AIR MINUM
DALAM KEMASAN
DALAM KEMASAN
Oleh: Redi Mulyadi
SEJAK pertengahan bulan Mei 2009 lalu,media massa khususnya elek tronik gencar memberitakan kasus adanya seorang warga yang ‘keracunan’ mencret,setelah meminum air minum dalam kemasan (AMDK) yang terce mar.Dengan adanya kasus ini,maka konsumen mulai was-was bila mengkon sumsi AMDK yang beredar di pasaran,karena khawatir air yang diminum terkontaminasi.
Sebenarnya,kasus serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu.Sejumlah konsumen sempat menulis surat pembaca di berbagai surat kabar harian yang mengeluhkan bahwa AMDK yang beredar di pasar terutama yang dijajakan para pedagang asongan,ternyata tidak lagi murni alias palsu. Bahkan,menurut penemuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan bahwa sebagian besar AMDK yang beredar secara bebas dijual para pedagang asongan di Jakarta dan sekitarnya,ternyata dengan menggunakan air tercemar.Karena itu,para konsumen diharapkan agar berhati-hari membeli air minum dalam kemasan.
Beberapa waktu lalu pun di Jawa Tengah pernah dilakukan razia oleh pihak berwajib dan instansi terkait ditemukan,bahwa dari puluhan pabrik AMDK yang bergabung dengan DPD Aspadin (Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan),ada tujuh buah pabrik berupa industri rumahtangga yang keadaannya sangat meragukan dan sama sekali tidak memenuhi persyaratan yang dikeluarkan Ditjen POM (Pemeriksaan Obat dan Minuman) Depkes RI.Bahkan yang memprihatinkan,bahwa ada home industry tersebut mempunyai alamat fiktif,sehingga menyulitkan para petugas untuk menemukan alamatnya.
*****
SEBELUM tahun 1990-an,menjual air minum atau air mineral dalam kemasasan di Indonesia,memang hampir tak terpikirkan oleh para pengu saha.Karena saat itu,sungai-sungai masih jernih dan air sumur belum terembesi air laut dan tercemar limbah industri,maka menjual air putih—apalagi skala besar—dalam botol plastik,rasanya seperti kurang kerjaan saja.
Namun,setelah pencemaran merajalela terutama di kawasan industri dan kota-kota besar,betapa air murni bermineral menjadi pilihan paling sesuai,meski harganya terbilang relative mahal.Kini berbagai merk air murni bermunculan,mulai dari yang asli pegunungan hingga yang langsung didatangkan dari tanah Arab Saudi sebagai air zan-zam,bahkan kini bermunculan counter isi ulang AMDK.
Kini,sedikitnya ada 50 merk air kemasan yang memenuhi syarat dan secara resmi diperdagangkan di Indonesia setelah memperoleh izin dari isntansi terkait: Izin Standar Nasional Indonesia (SNI) izin minuman Dalam Negeri (MD) dari Ditjen POM Depkes RI, izin produksi dari Kanwil Departemen Industri dan lainnya.Sedangkan AMDK yang tidak memiliki izin resmi jumlahnya lebih banyak lagi.
Dengan meningkat tajamnya jumlah produsen yang memproduksi lebih dari 50 jenis merk AMDK beredar di pasaran,maka kadang-kadang jangankan mereka yang belum terbiasa,bahkan yang sudah terbiasa menggunakan air kemasan pun seringkali dibuat pusing untuk memilih, membeli dan kemudian meminumnya.Apalagi di kota-kota besar seperti Jabodetabek,Medan,Bandung Surabaya dan kota besar lainnya.
Karena itu,konsumen untuk senantiasa hati-hati bila memilih dan membeli AMDK,karena sekarang banyak beredar air kemasan yang dibuat secara home industry yang tidak higienis.Bahkan pihak YLKI sejak beberapa waktu lalu sudah menyarankan kepada konsumen untuk berhati-hati membeli air kemasan yang dijajakan oleh para pedagang asong di sepanjang jalan serta di lampu merah,misalnya di Jakarta,terutama AMDK yang didinginkan.Karena diketahui,AMDK yang didinginkan itu merupakan hasil olahan home industry,yang tingkat kebersihannya sangat diragukan. Bahkan tidak higienis,karena air yang dikemaskan dalam notol plastic itu diambilnya sembarang.Jadi,sebaiknya membeli AMDK yang tidak diinginkan,karena kejernihan yang kelihatan membuktikan tingkat kebersihan dalam pengolahannya.
*****
UNTUK menilai air minum dalam kemasan yang baik atau tidak baik bagi konsumen,memang perlu dibuatkan semacam panduan sederhana,singkat tetapi jelas.Nah,sebagai langkah sederhana untuk menilai kemasan air mineral yang akan kita beli di antaranya sbb:
Pertama,kocoklah secara merata air yang terdapat di dalam kemasan tersebut,kemudian lihat isi di dalamnya dengan mengarahkan ke cahaya baik listrik maupun sinar matahari.Jika adanya serat dan berwarna putih yang halus atau menyatu,maka nilai air mineral tersebut sudah berkurang,bahkan AMDK itu palsu.
Kedua,usahakan untuk tidak membeli AMDK yang didinginkan,karena kekeruhan akibat suhu rendah dapat memanupulasi pandangan kita untuk meneliti kebersihan atau kepalsuan AMDK tersebut.
Ketiga,air mineral diproses secara tersendiri kalau dibandingkan dengan air minum lainnya,karenanya harus tetap merupakan air alami yang bersih,jernih,aman dan sehat.Artinya,air itu tidak berwarna (keruh atau ada serat serat halus),tidak berasa dan juga tidak berbau.
Keempat,perhatikan produk minuman atau air dalam kemasan (juga makanan) nomer pendaftaran di dalam setiap kemasannya,misalnya MD No…..Kalau nomer ini tidak didapatkan,berarti produk AMDK tersebut belum diakui dan bahkan sama sekali masih liar,sehingga dari segi keamanan dan kesehatan tidak terjamin.Nomor ini diperoleh setelah terdaftar pada Ditjen POM cq Depkes RI.
Kelima,lihat komposisi dan kandungan yang tertera pada kemasan,karena yangnamanya juga air mineral maka di dalamnya harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
Keenam,semua produk yang diperdagangkan sekarang sudah harus diakui oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan dengan diberikannya Standar Industri Inonesia (SII) yang tertara pada setiap kemasan.Jika tidak ada nomer SII atai SNI berarti produk AMDK plastik itu palsu.*****(Penulis adalah pemerhati social ekonomi,tinggal di Kota Tasikmalaya)**
REDI MULYADI
PO.Box: 0/IH
Tasikmalaya 46151
No.Rek: 909.36440.99 Bank MUAMALAT a/n Redi Mulyadi
e-mail: redi_mulyadi2000@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar