:: SELAMAT DATANG di Media Online “BERITA.Com” ::

Senin, 10 Agustus 2009

Kab.Tasikmalaya Berhasil Kembangkan Pertanian
Pola Tanam Padi Organik (SRI)

Oleh: Redi Mulyadi

TATKALA memasuki abad 21, masyarakat dunia mulai sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian bahan kimia sintetis dalam pertanian.Karena itu, orang arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Dengan demikian, gaya hidup sehat “Back to Nature” telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non-alami seperti pupuk anorganik, pestisida kimia sintetis dan hormone tumbuh dalam produksi pertanian.
Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik. Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Hal tersebut rupanya disadari sepenuhnya oleh masyarakat tani (kaum petani) di Kabupaten Tasikmalaya yang sangat peduli terhadap keamanan pangan tanpa mengesampingkan produktivitas hasil panen dari usahatani yang mereka garap selama ini.
Penulis salut terhadap kebijakan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, dimana Bupati Drs.H.Tatang Farhanul Hakim melalui Kepala Dinas Pertanian Ir.H.Henry Nugroho MP dalam menggalakkan pola tanam padi organik atau SRI yang ramah lingkungan, dengan menggerakkan para petugas PPL di tiap desa untuk memberikan penyuluhan kepada anggota kelompok tani-kelompok tani dan petani agar mendukung program Gerakan Pengembangan Pertanian Ramah Lingkungan melalui Metode SRI.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam pola tanam padi SRI dinilai ramah lingkungan , karena tidak menggunakan bahan kimia baik dalam pemupukan maupun upaya pemberantasan hama-penyakit. Selain itu, pola tanam padi SRI ternyata hemat biaya produksi karena benih padi yang ditanam hanya satu butir, pemupukan yang digunakan pupuk kompos/organic yang murah harganya, kemudian pemberantasan hama-penyakit tanaman dengan pestisida ‘alami’ nabati.
Walau demikian, hasil pertanian dengan pola tanam padi SRI sangat menguntungkan bagi para petani itu sendiri, hasil panennya bisa mencapai 9-11 ton per hektar. Sedangkan dengan cara yang umum dilakukan petani biasanya hanya menghasilkan sekitar 6-7 ton per hektar. Juga harga padi (beras) SRI cukup mahal.
Bila dicermati, bahwa program Gerakan Pengembangan Pertanian Ramah Lingkungan melalui Metode SRI yang dicanangkan Pemkab Tasikmalaya dinilai cukup berhasil, sehingga tidak berlebihan bila Bupati Tatang Farhanul Hakim pun menerima penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Krida Pertanian, beberapa waktu lalu.
Puncaknya, kini para petani padi SRI di Kabupaten Tasikmalaya sejak awal bulan Agustus 2009 sudah mulai mengekspor hasil panennya ke luar negeri, khususnya ke Amerika dan Malaysia sebanyak 40 ton beras atau dua konteiner, masing-masing negara satu konteiner.
Padahal, untuk bisa mengekspor beras tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan khusus yang sangat ketat, terutama memperoleh sertifikasi organik dari badan sertifikat organik internasional yaitu Institut for Marketecology (IMO) yang bermarkas di Swiss. Dengan memiliki sertifikasi organik dari IMO, maka petani padi SRI di kabupaten ini sudah dapat mengekspor padi ‘organik’ ramah lingkungan ke berbagai negara. Ini suatu kabar yang menggembirakan bagi para petani padi SRI di Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Dinas Pertanian Kab.Tasikmalaya Ir.H.Henry Nugroho MP kepada Buser Trans di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa dari 335 hektar luas lahan pertanian untuk penanaman padi organik yang dipersiapkan, ternyata baru seluas 150 hektar yang sudah lolos proses sertifikasi dan memiliki sertifikat organik dari IMO Swiss. Sedangkan sisanya yang seluas 175 hektar masih dalam masa sanggah dan belum dinyatakan seratus persen
organik karena airnya diduga masih tercemar oleh pupuk kimia dari sawah lain.
Hal yang pasti, dengan memiliki sertifikasi organik dari IMO sehingga bisa mengekspor beras ke Amerika dan Malaysia khususnya, merupakan peluang emas bagi petani padi SRI untuk lebih meningkatkan produktivitas hasil panennya dan bagi Pemkab Tasikmalaya sendiri merupakan suatu keberhasilan dalam program Gerakan Pengembangan Pembangunan Pertanian Ramah Lingkungan melalui Metode SRI. Semoga..!!
Penulis adalah wartawan Buser Trans dan pemerhati pembangunan pertanian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar