Pendekatan Strategi Dalam Membangun Ketahanan PanganOleh:
Redi MulyadiDALAM peraturan pemerintah No.68 Tahun 2002 tentangan pangan telah mengamanatkan, bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan pengalaman di berbagai Negara menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Karena itu cukup beralasan UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena Indonesia adalah Negara dengan pendudukyang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan meripakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Indonesia sebagai Negara agraris dan maritime dengan sumberdaya alam dan social budaya yang beragam harus dipandang sebagai karunia Illahi untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertum[u pada sumberdaya pangan local yang mengandung keragaman antar daerah dan harus dihindari sejauh mungkin ketergantungan pada impor pangan terutama beras yang selama ini dilakukan.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, maka seluruh sector harus berperan aktif dan berkoordinasi secara rapi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, pemerintah desa dan masyarakat petani untuk meningkatkan strategi demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
****
PENDEKATAN dan strategi selalu diperlukan untuk mencapai suatu tujuan dari program pembangunan. Demikian pula untuk tujuan membangun ketahanan pangan yang kuat diperlukan suatu pendekatan dan strategi yang tepat. Ketahanan pangan umumnya didasari dengan tiga pendekatan, antara lain:
Pertama, yaitu pendekatan ketersediaan pangan, sehingga ketahanan pangan didefisikan sebagai ketersediaan pangan dalam jumlah yang memadai bagi semua penduduk untuk dapat hidup secara aktif dan sehat.
Kedua, yaitu pendekatan kepemilikan (entitlement) dan berdasarkan pandangan ini, maka pendekatan ini didasarkan pada pandangan adanyakases individu atau rumahtangga terhadap pangan, dimana semakin akses rumahtangga terhadap pangan akan semakin tinggi ketahanan pangan. Kerawanan pangan terjadi tatkala akses rumahtangga terhadap pangan mulai tersendat, sehingga milai asupan energi protein hanya 30 persen dari kebutuhan dietary intake.
Ketiga, yaitu ketahanan pangan selalu dikaitkan dengan stabilitas harga pangan di Indonesia, khususnya beras. Selama ini, orang dapat mengambil kesimpulan bahwa ketahanan pangan sinonim dengan stabilitas harga, oleh karenanya pandangan tersebut menggunakan pendekatan stabilitas harga pangan untuk ketahanan pangan.
Walaupun ketiga pendekatan tersebut menjadi strategi utama dalam upaya membangun ketahanan pangan nasional yang kuat, tetapi memiliki kelemahan yang cukup mendasar pula antara lain:
* Pendekatan ketersediaan pangan untuk ketahanan pangan yang diaplikasikan pada kebijakan ketahanan pangan selama rezim orde baru oleh pemerintah Indonesia memiliki kelemahan mendasar yang terkait dengan adanya sumsi yang dipakai. Ketiga asumsi yang dimaksud adalah 1) kelangkaan pangan secara tepat direfleksikan oleh meningkatnya harga pangan; 2) harga pangan yang terjangkau cukup dapat menjamin akses semua orang untuk memperoleh pangan yang memadai; dan 3) produksi pangan domestic yang cukup atau swasembada merupakan cara yang [aling efektif untuk mencapai stabilitas harga pangan dalam negeri yang pada gilirannya mencapai ketahanan pangan.
Padahal, signal harga pangan bukan merupakan indicator yang sempurna dari ketersediaan pangan. Dalam hal ini dicontohkan adanya krisis pangan pada tahun 1998 lalu, bahwa kenaikan harga pangan lebih disebabkan oelh adanya kesalahan informasi karena kurang kredibilitas pemerintah tentang kondisi stock pangan yang sebenarnya, juga adanya penyelundupan dan spekulasi terhadap harga pangan sebagai konsekuansi langsung dari terdevaluasinya nilai tukar rupiah yang sangat tinggi.
* Kelemahan pendekatan kedua, adalah kemampuan atau akses konsumen untuk memperoleh pangan yang cukup tidak hanya ditentukan oleh harga pangan saja, tetapu juga oleh pendapatan. Selain itu, akses terhadap pangan juga tidak hanya melalui pertukaran (pasar) saja, tapi juga di dalamnya adalah transfer non-pasar seperti pemberian, sumbangan dan lainnya.
* Kelemahan dari pendekatan ketiga, adalah swasembada merupakan cara yang paling efektif untuk menjamin stabilitas harga pangan dalam negeri tidak selalu benar, tapi juga oleh stabilitas produksi pangan Indonesia yang rentan terhadap iklim yang tidak normal maupun serangan hama-penyakit.
Kelemahan-kelemahan tersebut sebenarnya sebagai respon program ketahanan pangan bisa pada pendekatan kuantitatif ( suplly and demand ) dan bisa pada pangan yang dihasilkan oleh pertanian sawah/lading (padi dan palawija). Belajar dari pengalaman masa lalu, memperhatikan paradigma baru ketahanan pangan dan otonomi daerah, maka diperlukan pemilahan program ketahanan pangan yang lebih detail di masing-masing daerah dan tidak semua program harus ditangani oleh pemerintah pusat.
*****
UNTUK mengatasi berbagai kelemahan strategi atau program ketahanan pangan di Indonesia selama ini, maka diperlukan konsep dengan paradigma baru dalam upaya mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. Sejak tahun 2002 lalu, badan ketahanan dunia (FAO) lebih konprehensif melakukan pendekatan strategi ketahanan pangan dengan melihat integritas oleh berbagai instansi terkait sebagai pemangku kepentingan (stakeholder). Dalam hal ini, menurut FAO harus melihat dimensi ketahanan pangan yang meliputi 4 dimensi sebagai berikut:
Pertama, dimensi kebijakan pemerintah (government macro and micro policy) dalam penanganan rawan pangan (vulnerability), sehingga ketahanan pangan dapat dipertahankan.
Kedua, dimensi ekonomi pangan yaitu sejauh mana pemerinyah memperhatikan semua sub-sustem ketahanan pangan mulai ketersediaan pangan, distribusi hingga konsumsi pangan. Apakah ada pengorganisasian dan pendanaan (konsentrasi financial) yang memadai untuk bidang ekonomi pangan ini, sehingga menjamin ketersediaan pangan pada tingkat rumahtangga dengan aman, cukup dan terjangkau sesuai dengan UU No.7/1996.
Ketiga, dimensi praktek pemeliharaan kesehatan meliputi pengembangan pola asuh, pengembangan pola menu beragam bergizi berimbang, serta pemantauan kesehatan tingkat keluarga.
Keempat, dimensi pengembangan health and sanitation (kesehatan masyarat dan lingkungan). Kegiatan memantau food intake (asupan makanan) pada tingkat rumahtangga dan tentunya melakukan berbagai kegiatan peningkatan advokasi dan penyuluhan di bidang kesehatan, serta sanitasi terus dikembangkan sampai tingkat rumahtangga. Pemantauan ini bukan hanya aspek kuantitas saja tetapu juga termasuk mutu dan keamanan pangan.
*****
SEBAGAIMANA telah dipaparkan di bagian atas, bahwa untuk mengatasi berbagai kelemahan strategi atau program ketahanan pangan di Indonesia selama ini, maka diperlukan lonsep dengan paradigma baru untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. Ketahanan yang berkelanjutan dapat dibangun dengan memperhatikan tiga strategi sebagai berikut:
Pertama, adalah program ketahanan pangan didasarkan bahwa pangan merupakan hak azasi dan kebutuhan mendasar bagi manusia. Karena itu, tujuan utamanya adalah melindungi, mempertahankan dan mejamin semua orang untuk memperoleh pangan secara memadai.
Kedua, adalah ketahanan pangan harus diperlakukan sebagai suatu system hirarki, mulai dari tingkat global sampai ketahanan pangan tingkat rumahtangga atau individu.
Ketiga, adalah sistem ketahanan pangan perlu memperhatikan tiga elemen yakni sistem monitoring dan kewaspadaan dini, sistem keamanan social dan komponen pendukung berupa pressure group yang merupakan peranan strategi dari pemerintah yang bersig, berwibawa dan bertanggung jawab, serta menghormati kebebasan pers.
Dan memang kita akui, bahwa masalah yang berkaitan dengan ketahanan pangan di masa mendatang memiliki multidimensi, sehingga keterkaitan lintas sektoral dalam penanganan masalah pangan akan sangat kuat. Oleh karena itu, kandungan politiknya baik national maupun internasional relative cukup tinggi, maka strategi pemantapan ketahanan pangan di masa depan perlu mengantisipasi berbagai kondisi tersebut.
Pada akhirnya, bahwa pendekatan pembangunan ketahanan pangan secara konsisten dengan membangun ketahanan pangan tingkat rumahtangga dengan menerapkan pola manajerial desentralisasi. Dalam hal ini, peran masyarakat menjadi kunci utama dalam pemantapan ketahanan pangan rumahtangga. Sementara itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih berperan sebagai fasilisator, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dan swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan pangan di Indonesia.Semoga.(**)
Penulis adalah pemerhati pembangunan pertanian tinggal di Kota Tasikmalaya.